Adapun Jenis burung kicauan yang dijadikan identitas maskot provinsi di Indonesia, antara lain :
- Beo Nias Maskot provinsi Sumatera Utara
- Jalak Bali Maskot provinsi Bali
- Perkutut Maskot provinsi D.I Yogyakarta
- Nuri Raja Maskot provinsi Maluku
- Kepodang Emas Maskot provinsi Jawa Tengah
- Cenderawasih Merah Maskot Provinsi Papua Barat
- Cempala Kuneng Maskot Provinsi Aceh
- Bidadari Halmahera Maskot Provinsi Maluku Utara
Rata-rata burung kicauan yang dijadikan identitas maskot di atas, sudah mengalami kelangkaan populasinya. Padahal sebenarnya, dengan pelabelan yang dilakukan penguasa dalam hal ini pemerintah terhadap beberapa jenis burung kicauan tersebut, juga merupakan upaya dalam melakukan pelestarian burung kicauan yang saat ini kondisinya nyaris langka di alam liar. Apalagi Langkah itu juga didukung dengan ketegasan pemerintah dalam undang-undang yang mengatur mengenai penetapan identitas fauna tentang hewan-hewan yang dilindungi beserta sanksi bagi orang-orang yang melanggar. Memang dalam hal ini pemerintah juga tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya tonggak dari masyarakat. Untuk itu, upaya yang dilakukan pemerintah selayaknya sesama pecinta burung kita dukung sepenuhnya, melindungi dan membudidayakan burung-burung kicauan tersebut terkhusus yang menjadi identitas bagi daerah kita masing-masing. Seperti halnya menjaga kebudayaan-kebudayaan bangsa Indonesia yang lain seperti lagu, batik, tarian, seni dst yang sempat terjadi pengklaiman oleh negara Tetangga. Semua itu menjelaskan ketidakmustahilan pengklaiman itu juga akan terjadi pada burung kicauan ini, mengingat penyebarannya yang sangat luas. Sebelum semua itu terjadi, pelabelan yang sudah menjadi identitas bangsa haruslah dijaga kelestarian nya agar segala hal yang menjadi ciri khas identitas itu tidak hilang, termasuk pengadaptasian burung ocehan/kicauan tersebut. Dengan kata lain, menjaga kelestarian burung kicauan berarti juga menjaga identitas suatu bangsa.
Oleh : Roma Doni
No comments:
Post a Comment